Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Fantastis, BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Sabu 92 Kg dan 62.000 Butir Pil Ekstasi

Jumat, 11 Juni 2021 - 08:11:00 WIB
Fantastis, BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Sabu 92 Kg dan 62.000 Butir Pil Ekstasi
BNNP Sumut saat memusnahkan 92 kg sabu dan 62.000 pil ekstasi hasi pengungkapan kasus. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Utara memusnahkan barang bukti hasil tangkapan narkotika dengan jumlah fantastis. Total sabu seberat 92 kg serta 62.000 butir pil ekstasi yang dimusnahkan dari hasil tangkapan.

Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Atrial di Medan mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu terdiri atas tiga kasus dengan enam orang tersangka.

Dia menyebutkan, barang bukti 2 kg sabu diamankan dari dua tersangka, yakni ARS (44) warga Medan Tuntungan dan RSW (26) warga Kota Tanjungbalai.

Mereka membawa sabu dari Tanjungbalai menuju Medan. Namun ketika sampai di Tebingtinggi diamankan petugas BNN Provinsi Sumut.

"Kemudian dikembangkan dan menangkap satu orang tersangka lainnya ADN (36) warga Kabupaten Asahan," ujarnya, Kamis (10/6/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut