Diperiksa 5 Jam, Oknum Anggota DPRD Labusel Diduga Aniaya Sopir Tidak Ditahan
LABUSEL, iNews.id - Oknum anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) berinisial IF yang diduga terlibat penganiayaan berencana terhadap sopir diperiksa selama lima jam di Mapolres Labusel, Kamis (30/7/2020). Usai pemeriksaan, anggota Fraksi PDIP DPRD Labusel itu melempar senyum ke wartawan yang sudah menunggu lama di depan ruang penyidik.
IF masih berstatus sebagai saksi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Jefri Yono (21). Dalam pemeriksaan tersebut, IF didampingi empat pengacaranya.
Selain IF, polisi juga memeriksa tiga orang temannya yang turut dilaporkan dalam kasus dugaan pengeroyokan berencana.
Pengacara IF, Prismadi mengatakan, kliennya tidak ikut menganiaya maupun mencabut kuku korban dengan tang seperti yang dituduhkan selama ini.
“Tadi, klien kami, IF diperiksa penyidik selama lima jam. Ada 21 pertanyaan yang diajukan dan statusnya masih sebagai saksi,” katanya.