Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tunangan Dilecehkan, Pemuda di Magelang Nekat Aniaya Teman hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa 5 Jam, Oknum Anggota DPRD Labusel Diduga Aniaya Sopir Tidak Ditahan

Jumat, 31 Juli 2020 - 00:30:00 WIB
Diperiksa 5 Jam, Oknum Anggota DPRD Labusel Diduga Aniaya Sopir Tidak Ditahan
Kuasa hukum anggota DPRD Labusel yang terjerat kasus dugaan penganiayaan menunjukan berkas pemeriksaan di Mapolres Labusel. (Foto: iNews/Fachrizal)
Advertisement . Scroll to see content

LABUSEL, iNews.id - Oknum anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) berinisial IF yang diduga terlibat penganiayaan berencana terhadap sopir diperiksa selama lima jam di Mapolres Labusel, Kamis (30/7/2020). Usai pemeriksaan, anggota Fraksi PDIP DPRD Labusel itu melempar senyum ke wartawan yang sudah menunggu lama di depan ruang penyidik.

IF masih berstatus sebagai saksi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Jefri Yono (21). Dalam pemeriksaan tersebut, IF didampingi empat pengacaranya.

Selain IF, polisi juga memeriksa tiga orang temannya yang turut dilaporkan dalam kasus dugaan pengeroyokan berencana.

Pengacara IF, Prismadi mengatakan, kliennya tidak ikut menganiaya maupun mencabut kuku korban dengan tang seperti yang dituduhkan selama ini.

“Tadi, klien kami, IF diperiksa penyidik selama lima jam. Ada 21 pertanyaan yang diajukan dan statusnya masih sebagai saksi,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut