Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
LOMBOK TENGAH, iNews.id – Kasus penganiayaan keji yang menimpa tiga santri di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi naik ke tahap penyidikan. Dalam waktu dekat, polisi segera menetapkan tersangka atas tragedi yang menewaskan satu orang korban tersebut.
Kapolda NTB, Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja mengatakan, petugas telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi secara maraton. Saksi-saksi yang diperiksa meliputi korban selamat, terduga pelaku yang merupakan senior korban, rekan-rekan santri, hingga jajaran pimpinan pondok pesantren tempat peristiwa itu terjadi.
"Usai pemeriksaan ini, kami segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini, yang dijadwalkan pada Kamis mendatang," ungkap Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja, Selasa (7/7/2026).
Peristiwa mengerikan ini bermula ketika tiga orang santri menjadi korban aksi pembakaran brutal yang diduga dilakukan oleh santri senior mereka sendiri di lingkungan ponpes.
Akibat tindakan kejam tersebut, satu orang santri dilaporkan mengembuskan napas terakhirnya karena menderita luka bakar yang sangat parah. Sementara itu, dua santri lainnya hingga kini masih harus berjuang melewati masa kritis dan menjalani perawatan intensif akibat luka bakar serius di sekujur tubuh mereka.
Kasus ini pun mendadak viral dan memicu gelombang kecaman keras dari masyarakat luas yang menyayangkan lemahnya sistem pengawasan di internal institusi pendidikan keagamaan tersebut.
Merespons tragedi berdarah yang mencoreng dunia pendidikan Islam ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB langsung mengambil sikap tegas. Kemenag berkomitmen penuh untuk memperketat ruang gerak potensi kekerasan di dalam pesantren.
Kepala Kantor Kemenag NTB, Zamroni menegaskan, langkah-langkah preventif secara masif telah dilakukan di lapangan.