Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Baru Beli Sabu dari Bandar Narkoba, 2 Pemuda Ditangkap di Delitua

Selasa, 25 Agustus 2020 - 12:53:00 WIB
Baru Beli Sabu dari Bandar Narkoba, 2 Pemuda Ditangkap di Delitua
Kedua tersangka RAS dan EP saat diamankan di Mapolsek Delitua. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Saat diperiksa, kedua pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya. Kedua mengaku baru membeli sabu tersebut dari seorang bandar untuk dikonsumsi.

"Mereka beli dari seorang bandar seharga Rp50.000," ucapnya.

Petugas kemudian mengamankan keduanya ke Polsek Delitua untuk proses pengembangan. Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Sementara itu bandar sabu yang sudah kita kantongi identitasnya dalam pengejaran," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut