Baru Beli Sabu dari Bandar Narkoba, 2 Pemuda Ditangkap di Delitua
MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap dua orang pemuda di Jalan Benteng Ujung, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kamis (20/8/2020). Kedua pelaku yakni RAS (38) dan EP (31), warga Jalan Besar Delitua, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, ditangkap petugas saat baru membeli paket sabu dari bandar nakorba.
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di Desa Mekar Sari. Mendapatkan informasi, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.
Setibanya di lokasi di Jalan Benteng Ujung, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, petugas melihat dua pria dengan ciri-ciri yang diinformasikan.
"Keduanya kami amankan saat melintas di menggunakan sepeda motor," kata Zulkfili, Selasa (25/8/2020).
Namun saat akan diamankan, salah satu pelaku berusaha membuang sabu ke jalan. Namun aksi mereka terlihat petugas yang selanjutnya diminta untuk mengambil barang tersebut.