Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Ketua PN Medan Positif Covid 19, Jadwal Sidang Dikurangi

Selasa, 25 Agustus 2020 - 10:41:00 WIB
Ketua PN Medan Positif Covid 19, Jadwal Sidang Dikurangi
Kantor Pengadilan Negeri Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id- Pengadilan Negeri (PN) Medan membatasi jadwal persidangan setelah Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno positif Covid-19. Selain itu, seluruh hakim dan pegawai akan dites swab untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Humas PN Medan, Imanuel Tarigan mengatakan pihaknya setelah Ketua PN Medan dinyatakan positif Covid 19, jadwal persidangan di PN Medan akan dikurangi. PN Medan akan memprioritaskan persidangan yang dinilai penting seperti praperadilan dan para terdakwa yang masa tahananya yang akan selesai.

"Arahan dari pimpinan, persidangan tetap ada tapi yang penting-penting saja, seperti prapid, atau masa tahanan yang mau habis," kata Imanuel, Selasa (25/8/2020).

Selain itu, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Medan, PN Medan juga akan melakukan tes swab kepada seluruh hakim dan pegawai di PN Medan khususnya kepada kontak erat Ketua PN Medan.

"Kontak erat seperti ajudan, sekretaris, dan sppir sudah kita minta isolasi mandiri dan tes swab," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut