Edarkan 15 Kg Sabu, 4 Kurir dan Bandar Narkoba Divonis 13 Tahun Penjara
Rabu, 11 Maret 2020 - 15:12:00 WIB
Saat menghitung jumlah bungkusan itu, Syahbudin ditangkap tim Bareskrim Polri yang sudah mengintainya.
Tim Bareskrim Polri juga berhasil mengamankan Aditya dan Junaidi tidak jauh dari lokasi penangkapan, sedangkan terdakwa Chandra ditangkap dari hasil pengembangan.
Selain menangkap pelaku, Bareskrim Polri mengamankan barang bukti berupa 1 tas hitam berisi 15 bungkus sabu dalam kemasan teh tradisional China dengan berat total 15 kilogram.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto