Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan 15 Kg Sabu, 4 Kurir dan Bandar Narkoba Divonis 13 Tahun Penjara

Rabu, 11 Maret 2020 - 15:12:00 WIB
Edarkan 15 Kg Sabu, 4 Kurir dan Bandar Narkoba Divonis 13 Tahun Penjara
Empat terdakwa kurir dan bandar sabu divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Klas I A Khusus Palembang (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Saat menghitung jumlah bungkusan itu, Syahbudin ditangkap tim Bareskrim Polri yang sudah mengintainya.

Tim Bareskrim Polri juga berhasil mengamankan Aditya dan Junaidi tidak jauh dari lokasi penangkapan, sedangkan terdakwa Chandra ditangkap dari hasil pengembangan.

Selain menangkap pelaku, Bareskrim Polri mengamankan barang bukti berupa 1 tas hitam berisi 15 bungkus sabu dalam kemasan teh tradisional China dengan berat total 15 kilogram.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut