Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Kasus Sate Maut di Boyolali, Menantu Korban Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Kuat dan Ricky Rizal Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan, Ini Respons Keluarga Brigadir J

Selasa, 14 Februari 2023 - 16:42:00 WIB
Kuat dan Ricky Rizal Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan, Ini Respons Keluarga Brigadir J
Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J dihukum lebih tinggi dari tuntutan jaksa. (Foto kolase)
Advertisement . Scroll to see content

“Karena Hakim telah memutuskan buat RR, kami komitmen percaya pada Hakim, itulah yang terbaik buat RR,” kata Rosti seusai sidang vonis Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). 

Diketahui, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara terhadap Kuat Ma'ruf dalam persidangan di PN Jakarta Selatan. Sopir keluarga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu dinyatakan terbukti bersalah dalam pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sementara untuk Ricky Rizal dihukum 13 tahun penjara. Hukuman ini lebih tinggi 5 tahun dari tuntutan jaksa.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut