Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Kematian Warga Boyolali Diduga gegara Sate Kiriman, 8 Orang Diperiksa Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Kasus Sate Maut di Boyolali, Menantu Korban Jadi Tersangka

Selasa, 09 Juni 2026 - 08:42:00 WIB
Polisi Ungkap Kasus Sate Maut di Boyolali, Menantu Korban Jadi Tersangka
Polres Boyolali mengungkap kasus kematian seorang perempuan berinisial A yang diduga akibat mengonsumsi sate ayam beracun. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

BOYOLALI, iNews.id - Kasus kematian seorang perempuan berinisial A di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang diduga akibat mengonsumsi sate ayam beracun akhirnya terungkap. Satuan Reserse Kriminal (Stareskrim) Polres Boyolali menetapkan menantu korban berinisial PW sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

Korban, warga Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, sebelumnya ditemukan tewas pada 19 Mei 2026 setelah mengonsumsi sate ayam yang dikirim melalui layanan ojek online (ojol). Kecurigaan keluarga terhadap penyebab kematian korban kemudian dilaporkan ke polisi.

Dalam proses penyelidikan, polisi melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk membongkar makam korban untuk kepentingan autopsi. Hasil autopsi menunjukkan korban tewas akibat keracunan setelah mengonsumsi sate ayam yang telah dicampur racun tikus.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan PW yang merupakan menantu korban sebagai tersangka. Kepada penyidik, tersangka mengakui membeli sate ayam di wilayah Kartasura, kemudian mencampurkannya dengan racun tikus sebelum mengirimkannya kepada korban melalui jasa ojol.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, Indrawan Wira Saputra mengatakan, penyidik menemukan cukup bukti untuk menetapkan tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut