Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Kasus Sate Maut di Boyolali, Menantu Korban Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Kuat dan Ricky Rizal Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan, Ini Respons Keluarga Brigadir J

Selasa, 14 Februari 2023 - 16:42:00 WIB
Kuat dan Ricky Rizal Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan, Ini Respons Keluarga Brigadir J
Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J dihukum lebih tinggi dari tuntutan jaksa. (Foto kolase)
Advertisement . Scroll to see content

MUAROJAMBI, iNews.id - Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizaldivonis lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat. Keluarga mengaku puas dan menilai putusan Hakim ini yang terbaik untuk para terdakwa. 

"Keluarga sudah puas, kemarin Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara oleh JPU, tapi oleh Pak Hakim, tadi divonis dua kali lipat menjadi 15 tahun," ujar Rosalin Simanjuntak, tante mendiang Brigadir J, Selasa (14/2/2023).

Menurutnya, ini kejelian Hakim melihat dakwaan JPU terhadap Kuat Ma'ruf dan sesuai Pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.

"Hakim luar biasa, kami sangat mengapresiasi kepada Hakim yang jeli memberikan vonis kepada Kuat Ma'ruf," kata Rosalin.

Sementara di tempat terpisah, ibunda mendiang Brigadir J, Rosti Simanjuntak menilai putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu yang terbaik buat Ricky Rizal (RR).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut