Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Kantongi Sabu, Pria di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Senin, 29 Juni 2020 - 10:57:00 WIB
Kantongi Sabu, Pria di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
Barang bukti sabu (Budi Sunandar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

SIMPANGEMPAT, iNews.id - Seorang pria bernama Ifdal (31) ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Pasaman Barat. Dia ditangkap karena edarkan narkoba jenis sabu.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Pasaman Barat AKP Defrizal mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (27/6/2020) di depan tower Jorong Bukit Harapan Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Simpang Empat, Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Defrizal mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari anggota polisi yakni Brigadir Syarmahdi. Lantaran curiga dengan gerak-gerik pelaku, Syharmahdi kemudian mendatangi pelaku.

"Pelaku sempat melawan saat didekati oleh Brigadir Syarmahdi," kata Defrizal, Senin (29/6/2020).

Defrizal menambahkan, Syarmahdi kemudian memberitahu pelaku jika dirinya anggota Polri. Mendengar hal itu, pelaku berhenti melawan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut