Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Kantongi Sabu, Pria di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Senin, 29 Juni 2020 - 10:57:00 WIB
Kantongi Sabu, Pria di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
Barang bukti sabu (Budi Sunandar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Saat itu Brigadir Syarmahdi meminta kepada pria itu untuk mengeluarkan isi saku dalam celananya," kata dia.

Pada saat itulah, kata dia, ditemukan bungkusan yang diduga sabu dari dalam saku celana laki-laki tersebut. Atas temuan itu, Brigadir Syarmahdi memanggil personel Polsek Lembah Melintang.

"Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Lembah Melintang untuk diperiksa," kata dia.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupak satu paket sedang narkoba jenis sabu yang dibungkus klip plastik bening.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut