Digerebek Pagi-Pagi, Pengedar Sabu di Pasaman Barat Ditangkap saat Tidur
SIMPANGEMPAT, iNews.id - Satuan Reskrim Narkoba Polres Pasaman Barat menangka pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku diketahui berinisial RR (33) warga Jalan Flores Kuamang Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).
Wakapolres Pasaman Barat Kompol Abdus Syukur mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya beberapa waktu yang lalu. Dia ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika pelaku mengedarkan narkoba di rumahnya.
Mendapat informasi itu, kata Syukur, tim opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat dipiimpun Kasat Satresnarkoba Iptu Eri Yanto langsung menuju rumah pelaku. Sesampai di rumah pelaku, polisi langsung melakukan.
“Pelaku ditangkap saat masih tertidur sekitar pukul 06.45 WIB,” kata Syukur, Senin (22/6/2020).
Syukur menambahkan, awalnya kita memperoleh sabu paket kecil yang disimpan dalam bungkus rokok di atas lemari. Kemudian polisi terus melakukan penggeledahan di dalam lemari pelaklu. Didapatlah sabu paket sedang sebanyak 15 paket yang disimpan tersangka di dalam sebuah kotak kecil.