Sedot Anggaran hingga Rp33 Miliar, Wabup Gorontalo Utara Sebut Dugaan Kesalahan Prosedur Pembayaran TKD
Selasa, 15 Juni 2021 - 10:44:00 WIB
Keluhan yang diterima DPRD, adalah adanya penilaian yang berlaku sama.
"Bahkan yang tidak hadir-hadir mendapat penilaian dan pembayaran TKD yang sama. Ini tidak boleh dibiarkan," katanya pula.
"Penilaian TKD harus sesuai prosedur tetap. Jika pembayaran dilakukan tidak sesuai dengan persyaratan maka ada potensi korupsi akibat memperkaya orang lain," ucapnya.
Editor: Cahya Sumirat