Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Sedot Anggaran hingga Rp33 Miliar, Wabup Gorontalo Utara Sebut Dugaan Kesalahan Prosedur Pembayaran TKD 

Selasa, 15 Juni 2021 - 10:44:00 WIB
Sedot Anggaran hingga Rp33 Miliar, Wabup Gorontalo Utara Sebut Dugaan Kesalahan Prosedur Pembayaran TKD 
Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Wakil Bupati Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Thariq Modanggu, menyebut ada dugaan kesalahan prosedur dalam pembayaran tunjangan kinerja daerah (TKD) kepada aparat pemerintahan. Apalagi setiap tahu menyedot anggaran hingga Rp33 miliar. 

Hal itu dia ungkapkan, di Gorontalo, Selasa, menjawab pertanyaan yang disampaikan panitia hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam penyelidikan panitia hak angket yang ikut menyorot banyaknya keluhan terhadap pembayaran TKD.

Ia mengatakan, cukup mendalami persoalan pembayaran TKD di pemerintahan daerah itu.

"Hal ini cukup meresahkan saya sebagai wakil bupati. Sebab ada indikasi kesalahan prosedur di dalamnya," katanya, Selasa (15/6/2021).

Bermula saat melakukan sidak di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat pada tahun 2019.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut