Sedot Anggaran hingga Rp33 Miliar, Wabup Gorontalo Utara Sebut Dugaan Kesalahan Prosedur Pembayaran TKD
GORONTALO, iNews.id - Wakil Bupati Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Thariq Modanggu, menyebut ada dugaan kesalahan prosedur dalam pembayaran tunjangan kinerja daerah (TKD) kepada aparat pemerintahan. Apalagi setiap tahu menyedot anggaran hingga Rp33 miliar.
Hal itu dia ungkapkan, di Gorontalo, Selasa, menjawab pertanyaan yang disampaikan panitia hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam penyelidikan panitia hak angket yang ikut menyorot banyaknya keluhan terhadap pembayaran TKD.
Ia mengatakan, cukup mendalami persoalan pembayaran TKD di pemerintahan daerah itu.
"Hal ini cukup meresahkan saya sebagai wakil bupati. Sebab ada indikasi kesalahan prosedur di dalamnya," katanya, Selasa (15/6/2021).
Bermula saat melakukan sidak di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat pada tahun 2019.