Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 8 Pucuk Senpi Ilegal, 2 Tersangka Ditangkap
Terkait adanya jaringan atau sindikat dalam kasus tersebut, Irjen Pol Mulyatno mengatakan masih dalam penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.
“Para tersangka ini belum diketahui apakah mereka termasuk jaringan atau bukan. Yang jelas, mereka baru ketahuan sekali ini,” katanya.
Selain itu, polisi juga masih mendalami asal senpi tersebut maupun lokasi penjualannya.
“Menurut pengakuan sementara, senpi tersebut diduga berasal dari Filipina. Namun demikian, kami masih dalami terus. Senpi masih disimpan tersangka, belum ada indikasi mau dibawa ke mana-mana,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, Polda Sulut bersama instansi terkait terus melakukan kerja sama untuk memperketat pengamanan di wilayah perbatasan.
“Jadi kami tetap berkomitmen bersama-sama dengan instansi terkait untuk memperketat penjagaan dan pengamanan di wilayah perbatasan. Tentunya kita berharap dengan adanya pengungkapan kasus ini, dapat menyelesaikan semua kasus penyelundupan yang terjadi di wilayah Sulut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Donald Karouw