Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 8 Pucuk Senpi Ilegal, 2 Tersangka Ditangkap
Selanjutnya Polres Minut melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Sangihe.
“Kemudian pada Senin (16/5/2022) pukul 11.30 WITA, personel Polres Minut mengamankan FM, di wilayah Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujarnya.
Personel Polres Minut lalu menuju wilayah Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe, selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah FM.
“Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 12.30 WITA, dengan disaksikan oleh Kepala Lingkungan setempat. Dalam penggeledahan di rumah FM ditemukan 25 butir amunisi kaliber 9 mm,” ucapnya.
Tak berhenti di situ, sekitar satu jam kemudian personel Polres Minut melakukan pengembangan dengan mendatangi area perkebunan di wilayah Kecamatan Tamako yang diduga menjadi lokasi penyimpanan senpi.