Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ibu Hamil Tewas Ditembak KKB di Intan Jaya Papua Tengah
Advertisement . Scroll to see content

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

Kamis, 09 Juli 2026 - 10:37:00 WIB
DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap
Satgas Damai Cartenz menangkap DPO berinisial AG yang diduga menjadi perantara jaringan peredaran senjata ilegal pemasok KKB di Papua. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan peredaran senjata api (senpi) dan amunisi ilegal yang diduga memasok kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Dalam pengembangan kasus tersebut, petugas menangkap seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial AG. 

Peran AG diduga sebagai perantara dalam jaringan peredaran senpi ilegal Yalimo–Yahukimo. Penangkapan AG merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap perkara sebelumnya menjerat tersangka SP beserta jaringan yang diduga berafiliasi dengan KKB Kodap Yaligem, Yalimo AG telah ditetapkan sebagai DPO berdasarkan Nomor DPO/19/IV/2026/RES.1.17./Ditreskrimum tertanggal 15 April 2026.

Pada Selasa (7/7/2026), Tim Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026 melakukan observasi dan penyelidikan di kawasan Koya menuju perbatasan Skouw, Kota Jayapura. Pukul 10.40 WIT, petugas berhasil menangkap AG di depan Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) tanpa perlawanan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan secara berkelanjutan terhadap jaringan peredaran senpi dan amunisi ilegal di Papua.

"Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 untuk memutus mata rantai peredaran senjata api ilegal yang diduga menyuplai kelompok kriminal bersenjata di Papua. Seluruh proses dilakukan berdasarkan hasil penyidikan, alat bukti, serta pengembangan yang dilakukan secara profesional dan terukur," ujar Kombes Yusuf Sutejo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut