Datangi Polda Sulut, PDIP Keluarkan 4 Pernyataan Sikap atas Kasus Pembakaran Bendera Partai
MANADO, iNews.id - Pengurus DPD Sulawesi Utara dari PDI Perjuangan, mendatangi markas Polda Sulawesi Utara, Senin (29/06/2020). Para Pengurus DPD PDI-P melaporkan aksi pembakaran bendera partai yang dilakukan massa aksi demo pada tanggal 24 Juni 2020 di halaman Gedung DPR/MPR Jakarta.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara Frangky Wongkar mengatakan, peristiwa pembakaran bendera dan juga isu komunis yang dilakukan oleh massa aksi, merupakan bentuk serangan terhadap partai maupun demokrasi, hukum dan pemerintahan yang sah.
"Kejadian ini merupakan suatu bentuk anarkisme dan keinginan untuk memecah belah persatuan bangsa yang tentunya ini tidak sesuai hukum yang berlaku," kata Wongkar
Kedatangan mereka, selain melaporkan kejadian tersebut, juga menyampaikan aspirasi dalam bentuk sikap yang mewakili anggota, kader dan simpatisan PDI Perjuangan di Sulawesi Utara. Seluruh Pengurus DPD PDI-P Sulut diterima oleh DirIntelkam Polda Sulut Kombes Pol Budhi Herwanto.
4 poin sikap DPD PDI-P Sulut yang disampaikan ke Polda Sulawesi Utara oleh para kader PDI Perjuangan ini adalah sebagai berikut :