Datangi Polda Sulut, PDIP Keluarkan 4 Pernyataan Sikap atas Kasus Pembakaran Bendera Partai
1. Peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan serta isu komunis yang dilontarkan oleh massa aksi bukan hanya bentuk serangan terhadap PDI Perjuangan tetapi juga merupakan serangan terhadap demokrasi, hukum dan pemerintahan Jokowi-KH Ma’ruf Amin.
2. Bahwa kejadian tersebut merupakan suatu bentuk anarkisme serta upaya dan keinginan untuk memecah belah persatuan bangsa yang tidak dapat dibenarkan.
3. Karena hal tersebut, kami meminta pihak kepolisian untuk bertindak tegas mengusut dan memberikan sanksi hukum kepada pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan, serta menangkap kelompok-kelompok yang menyebarkan isu kebencian yang ingin memecah belah persatuan bangsa.
4. Meminta kepada pihak kepolisian di Sulawesi Utara untuk melakukan upaya preventif agar kejadian serupa tidak terjadi dikemudian hari khususnya di wilayah Sulawesi Utara.
Editor: Arther Loupatty