Datangi Polda Jatim, PDIP Desak Polisi Proses Hukum Pembakar Bendera Partai
SURABAYA, iNews.id - DPD PDIP Jawa Timur (Jatim) mendesak polisi segera memproses hukum pelaku pembakaran bendera partai yang dilakukan Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak) NKRI di depan Gedung DPR/MPR pada Rabu (24/6/2020) lalu. Desakan itu diungkapkan pengurus DPD PDIP Jatim saat mengadukan kasus itu ke Mapolda Jatim, Senin (29/6/2020).
Pengaduan dilakukan tim hukum yang beranggotakan 17 orang yang tergabung dalam Tim Hukum DPD PDIP Jatim. Tim ini dipimpin Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPD PDIP Jatim, Ida Bagus Nugroho.
Rombongan pengurus PDIP Jatim diterima Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo. Beberapa pengurus DPD PDIP Jatim ikut dalam pengaduan itu, di antaranya Sekretaris DPD PDIP Jatim Dr Sri Untari Bisowarno MAP.
Ketua DPD PDIP Jatim, Kusnadi mengatakan, aparat penegak hokum harus segera memproses hukum pelaku pembakar bendera PDI Perjuangan dan penanggung jawab aksi Anak NKRI.
"Logika sederhana saja, kelompok tersebut membuat sendiri, membawa sendiri lalu teriak-teriak provokatif sambil membakar bendera. Rakyat bisa menilainya sendiri terkait pembakaran ini," ujarnya.