Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil
Advertisement . Scroll to see content

Datangi Polda Jatim, PDIP Desak Polisi Proses Hukum Pembakar Bendera Partai

Senin, 29 Juni 2020 - 23:01:00 WIB
Datangi Polda Jatim, PDIP Desak Polisi Proses Hukum Pembakar Bendera Partai
DPD PDIP Jatim mengadukan kasus pembakaran bendera partai ke Mapolda Jatim, Senin (29/6/2020). (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - DPD PDIP Jawa Timur (Jatim) mendesak polisi segera memproses hukum pelaku pembakaran bendera partai yang dilakukan Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak) NKRI di depan Gedung DPR/MPR pada Rabu (24/6/2020) lalu. Desakan itu diungkapkan pengurus DPD PDIP Jatim saat mengadukan kasus itu ke Mapolda Jatim, Senin (29/6/2020).

Pengaduan dilakukan tim hukum yang beranggotakan 17 orang yang tergabung dalam Tim Hukum DPD PDIP Jatim. Tim ini dipimpin Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPD PDIP Jatim, Ida Bagus Nugroho.

Rombongan pengurus PDIP Jatim diterima Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo. Beberapa pengurus DPD PDIP Jatim ikut dalam pengaduan itu, di antaranya Sekretaris DPD PDIP Jatim Dr Sri Untari Bisowarno MAP. 

Ketua DPD PDIP Jatim, Kusnadi mengatakan, aparat penegak hokum harus segera memproses hukum pelaku pembakar bendera PDI Perjuangan dan penanggung jawab aksi Anak NKRI.

"Logika sederhana saja, kelompok tersebut membuat sendiri, membawa sendiri lalu teriak-teriak provokatif sambil membakar bendera. Rakyat bisa menilainya sendiri terkait pembakaran ini," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut