Sepanjang 2019, Ada 132 Kasus Tipikor di Sulawesi Selatan Mandek
MAKASSAR, iNews.id - Sepanjang tahun 2019, ada 132 kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ditangani penegak hukum di Sulawesi Selatan (Sulsel) mandek. Hal ini diungkapkan Direktur Lembaga Anti Corrupption Committee (ACC) Sulawesi Kadir Wokanubun.
Menurutnya, angka itumuncul setelah dilakukan pendataan yang dirangkum selama satu tahun. Dia menegaskan jika data yang dihimpun oleh pihaknya bisa dipertanggungjawabkan.
"Data ini bisa kami pertanggungjawabkan," kata Kadir kepada wartawan di Makassar, Minggu (29/12/2019).
Kadir pun merinci kasus tipikor apa saja yang mandek, seperti kasus penanganan kasus korupsi di Polda Sulsel masuk dalam tahapan penyelidikan sebanyak tujuh kasus, penyidikan 17 kasus dengan total 24 kasus. Sedangkan di Polres se-Sulsel, penyelidikan sebanyak 16 kasus, penyidikan 20 kasus, dengan total 36 kasus.
"Jadi total kasus korupsi yang masih ditangani pihak kepolisian hingga akhir tahun ini sebanyak 60 kasus," tuturnya.