Sepanjang 2019, Ada 132 Kasus Tipikor di Sulawesi Selatan Mandek
Sementara itu, kasus Tipikor yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sulsel sebanyak 26 kasus masih di proses ke tingkat penyelidikan, untuk penyidikan ada delapan kasus.
Kemudian ada kasus Topikor yang ditangani Kejari se-Sulsel sebanyak 20 kasus pada tingkat penyelidikan, dan penyidikan sebanyak 18 kasus. Total kasus yang ditangani Kejaksaan di Sulsel sebanyak 72 kasus.
Lebih lanjut Kadir mengatakan, pihaknya telah mengawal kasus-kasus tersebut, terutama di kejaksaan, mengingat institusi ini memiliki kewenangan sangat besar sehingga diduga rawan wewenangnya disalahgunakan.
Berkaitan dengan itu, untuk perolehan data penanganan kasus Tipikor dalam lima tahun terakhir kecenderungannya tertutup, padahal jelas diatur dalam Undang-udang Keterbukaan Informasi Publik semua berhak memperoleh itu.
"Kami menilai Kepolisian Daerah masih terkesan menutup kasus-kasus yang berkaitan dengan korupsi. Beberapa kali permintaan informasi dan data tidak direspon positif ketika ACC Sulawesi memintanya," beber dia.