Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Kepala Sekolah SMA-SMK di Sulsel Mendadak Ajukan Pengunduran Diri, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Heboh 326 Kepala SMA-SMK di Sulsel Mundur Massal usai Temuan BPK, Ini Respons Kadisdik

Senin, 15 Juni 2026 - 19:46:00 WIB
Heboh 326 Kepala SMA-SMK di Sulsel Mundur Massal usai Temuan BPK, Ini Respons Kadisdik
DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat khusus menyikapi kasus mundur massal kepala sekolah tingkat SMA dan SMK negeri. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id – Pengunduran diri massal 326 kepala sekolah tingkat SMA dan SMK negeri di Sulawesi Selatan (Sulsel) memicu polemik panas di masyarakat. Kegaduhan ini mencuat ke publik setelah adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

Merespons hal tersebut, Komisi E DPRD Sulsel langsung bergerak cepat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulsel di Gedung Dewan untuk meminta klarifikasi mendalam. 

Mundurnya para pimpinan sekolah terjadi dalam waktu yang berdekatan melalui dua gelombang penyerahan surat administrasi. Gelombang pertama, sebanyak 128 kepala sekolah resmi melayangkan surat pengunduran diri. Menyusul kemudian sebanyak 198 kepala sekolah melakukan langkah serupa. 

Dalam RDP tersebut, pihak legislatif mempertanyakan format surat pengunduran diri para kepala sekolah yang seragam. Dewan mencurigai adanya dugaan tekanan atau perintah terselubung dari pihak tertentu agar para kepala sekolah ini meletakkan jabatan secara massal usai mencuatnya temuan BPK. 

Tudingan miring mengenai adanya pemaksaan atau pemberhentian sepihak dibantah keras oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Iqbal Najamuddin. 

Dia menegaskan, sampai detik ini Pemerintah Provinsi Sulsel belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian bagi satu pun kepala sekolah. 

"Tidak ada kepala sekolah yang diberhentikan secara paksa. Seluruh proses ini berjalan murni melalui surat pengunduran diri yang ditandatangani oleh masing-masing pejabat sekolah yang bersangkutan. Mengenai kesamaan redaksi, format itu memang menggunakan draf administrasi resmi milik Dinas Pendidikan," ujar Iqbal Najamuddin, Senin (15/6/2026).

Imbas Temuan BPK terkait Dana BOS

Iqbal tidak menampik bahwa gejolak di lingkungan pendidikan ini erat kaitannya dengan evaluasi kinerja yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut