Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Dana Desa Rp531 Juta, Oknum Kades di Kabupaten Gowa Ditangkap

Selasa, 02 April 2019 - 22:33:00 WIB
Korupsi Dana Desa Rp531 Juta, Oknum Kades di Kabupaten Gowa Ditangkap
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga memaparkan kasus penyalahgunaan dana desa oleh oknum kepala desa di Kabupaten Gowa, Sulsel, Selasa (2/4/2019). (Foto: iNews/Bugma)
Advertisement . Scroll to see content

GOWA, iNews.id – Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), MS (59), ditangkap polisi karena diduga menyalahgunakan anggaran dana desa sebesar Rp531 juta. Tersangka menggunakan ADD untuk membeli dua mobil pribadi serta kebutuhan pribadinya.

Dari tangan tersangka MS, warga Dusun Bilonga Desa, Desa Batugulung, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, petugas Polres Gowa menyita dua unit mobil yang dibeli tersangka dari hasil korupsi anggaran dana desa dari periode 2015-2018 sebagai barang bukti.

Polisi juga menyita banyak dokumen di antaranya dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan laporan realisasi APBDes tahun anggaran 2015-2018. Kemudian, dokumen pencairan dana desa, sejumlah kuitansi pengambilan dana dan laporan penghitungan keuangan kerugian negara dari Inspektorat Pemkab Gowa.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga memaparkan, dari pemeriksaan di Tipidkor Reserse Kriminal Polres Gowa, tersangka MS telah menyalahgunakan anggaran dana desa dari periode 2015-2018. Modus yang digunakan tersangka dalam penyalahgunaan dana, tidak merealisasikan anggaran dana desa sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

“Ada beberapa pekerjaan proyek yang mestinya diserap anggarannya, tetapi faktanya pekerjaan itu tidak ada,” kata Kapolres Gowa saat pemaparan di Mapolres Gowa, Selasa (2/4/2019).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut