Ini 4 Poin Kebijakan Pj Gubernur Sulsel soal Penggunaan Dana Desa, Apdesi Minta Kaji Ulang
Pertama, dalam upaya percepatan akselerasi pembangunan di perdesaan, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memprogramkan pemanfaatan lahan tidur sekitar 2 juta hektare untuk pengembangan budi daya pisang dalam program ketahanan pangan di desa dengan target 500.000 hektare lahan yang tersebar di seluruh desa di Sulsel.
Kedua, sehubungan dengan poin 1 di atas, maka merujuk pada prioritas penggunaan dana desa tahun 2024 untuk program ketahanan pangan agar pemerintah desa mengalokasikan anggaran di APBDesa masing-masing sebesar 40 persen dari pagu anggaran dana desa.
Ketiga, khusus untuk desa di kawasan pesisir, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memprogramkan pengadaan rumpon untuk kelompok nelayan. Maka diminta kepada pemerintah desa di kawasan pesisir untuk mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen untuk mendukung program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Keempat, dalam rangka menindaklanjuti poin di atas, diminta kepada Bupati se-Sulawesi Selatan bersama tim TAPD kabupaten untuk memfasilitasi dan mengawasi program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar dapat terakomodir pada struktur APBDesa Tahun 2024.
Sebelumnya, dalam aksinya, Apdesi Tana Toraja membentangkan poster bertuliskan tentang sikap penolakan mereka terhadap kebijakan Pj Gubernur Susel tersebut. Salah satu poster tersebut bertuliskan, "Copot Gubernur Susel'. Selain itu ada bertuliskan, "Kami orang bugis yang kenyang jika makan beras bukan pisang".