Ini 4 Poin Kebijakan Pj Gubernur Sulsel soal Penggunaan Dana Desa, Apdesi Minta Kaji Ulang
MAKASSAR, iNews.id - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin mengeluarkan Surat Edaran tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 di Sulsel. Surat Edaran dengan Nomor: 412.2/11938/DPMD tertanggal 9 Oktober 2023 ini ditujukan kepada para Bupati se-Sulsel.
Kebijakan dalam edaran ini mendapat respons keras dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tana Toraja (Tator). Mereka bahkan menggelar demonstrasi dan mendesak agar Pj Gubernur Sulsel dicopot saat berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (12/10/2023).
Apdesi meminta agar kebijakan ini dikaji ulang. Desakan ini ini terkait kebijakan alokasi 40 persen Dana Desa (DD) untuk budi daya pisang dalam edaran tersebut.
Dikutip dari situs Pemprov Sulsel, surat edaran ini menindaklanjuti hasil koordinasi dan konsultasi dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT RI pada tanggal 3 Oktober 2023 di Makassar. Kebijakan ini sebagai upaya penajaman program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023/2024 dalam rangka pengentasan kemiskinan, penanganan stunting/gizi buruk, ketahanan dan kedaulatan pangan serta pengendalian inflasi.
Ada 4 poin yang disampaikan pada surat edaran yang ditandatangani Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.