Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kades di Pidie Jaya Dijebloskan ke Penjara, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp450 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

Kamis, 07 Mei 2026 - 21:29:00 WIB
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta
Kepala Desa Kedaton, Kecamatan Abung Tengah, berinisial HM, ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG UTARA, iNews.idKejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara menetapkan Kepala Desa Kedaton, Kecamatan Abung Tengah, berinisial HM, sebagai tersangka kasus dugaan korupsiDana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). 

HM diduga menyelewengkan anggaran selama tiga tahun berturut-turut, mulai dari tahun 2022 hingga 2024.

Kasi Intelijen Kejari Lampung Utara, Ready Mart Handry Royani mengungkapkan, penetapan tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup kuat. 

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, kerugian negara akibat ulah tersangka mencapai Rp448,1 juta. 

"Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang dinilai telah memenuhi unsur. Penyidikan mencakup dugaan penyimpangan pengelolaan dana selama tiga tahun anggaran," ujar Ready, Rabu (7/5/2026). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut