Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Ini 4 Poin Kebijakan Pj Gubernur Sulsel soal Penggunaan Dana Desa, Apdesi Minta Kaji Ulang

Jumat, 13 Oktober 2023 - 08:55:00 WIB
Ini 4 Poin Kebijakan Pj Gubernur Sulsel soal Penggunaan Dana Desa, Apdesi Minta Kaji Ulang
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin. (Foto: Pemprov Sulsel)
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Apdesi Tana Toraja Pradyan Rizky Londong Allo mengungkapkan, salah satu poin dalam edaran tersebut, pemerintah desa diminta mengalokasikan APBDesa sebesar 40 persen dari pagu anggaran dana desa dalam rangka mendukung ketahanan pangan.

"Dana desa itu setelah cair, langsung ada pos-posnya,” ujar Pradyan Rizky dalam keterangannya dikutip, Kamis (12/10/2023).

Menurutnya, peruntukan dana desa yang diterima desa sudah memiliki petunjuk teknis (juknis) tersendiri dalam penggunaannya. Dia mencontohkan, penanganan miskin ekstrem, penanganan stunting, ketahanan pangan, pemberdayaan dan pembangunan infrastruktur desa.

“Mungkin gerakan budi daya pisang yang dicanangkan Pak Gub bisa masuk di ketahanan pangan, tapi 40 persen itu terlalu besar. Kami masih banyak prioritas lain yang harus dilakukan,” ucapnya.

Dia menjelaskan, besaran dana desa yang diterima 112 desa di Tana Toraja hanya Rp1 miliar per desa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut