Ini 4 Poin Kebijakan Pj Gubernur Sulsel soal Penggunaan Dana Desa, Apdesi Minta Kaji Ulang
Ketua Apdesi Tana Toraja Pradyan Rizky Londong Allo mengungkapkan, salah satu poin dalam edaran tersebut, pemerintah desa diminta mengalokasikan APBDesa sebesar 40 persen dari pagu anggaran dana desa dalam rangka mendukung ketahanan pangan.
"Dana desa itu setelah cair, langsung ada pos-posnya,” ujar Pradyan Rizky dalam keterangannya dikutip, Kamis (12/10/2023).
Menurutnya, peruntukan dana desa yang diterima desa sudah memiliki petunjuk teknis (juknis) tersendiri dalam penggunaannya. Dia mencontohkan, penanganan miskin ekstrem, penanganan stunting, ketahanan pangan, pemberdayaan dan pembangunan infrastruktur desa.
“Mungkin gerakan budi daya pisang yang dicanangkan Pak Gub bisa masuk di ketahanan pangan, tapi 40 persen itu terlalu besar. Kami masih banyak prioritas lain yang harus dilakukan,” ucapnya.
Dia menjelaskan, besaran dana desa yang diterima 112 desa di Tana Toraja hanya Rp1 miliar per desa.