Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buron Setahun, Tersangka Korupsi Rp3,5 Miliar Ditangkap di FX Sudirman Mall Jakarta 
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:16:00 WIB
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?
Bahtiar Baharuddin Pj Gubernur Sulsel (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin diperiksa secara intensif oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas Tahun Anggaran 2024. Pemeriksaan berlangsung waktu kurang lebih 10 jam, Rabu (17/12/2025).

Kasus ini menyangkut proyek pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sulsel.

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin tiba di Gedung Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar sekitar pukul 09.00 WITA. Dia baru meninggalkan ruang pemeriksaan penyidik pada malam hari. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kebijakan dan peran Bahtiar selama menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel.

Penyidik Pidsus Kejati Sulsel mendalami proyek pengadaan bibit nanas yang disebut menelan anggaran fantastis. Proyek tersebut diduga bermasalah mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan distribusi. Penyidik menemukan indikasi penggelembungan harga dan dugaan pengadaan fiktif.

“Tim penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan mendalam terkait proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan distribusi bibit nanas yang menjadi program unggulan di era kepemimpinan beliau. Status yang bersangkutan saat ini masih sebagai saksi," ujar Soetarmi dikutip dari iNews Celebes Kamis (18/12/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut