Ini 4 Poin Kebijakan Pj Gubernur Sulsel soal Penggunaan Dana Desa, Apdesi Minta Kaji Ulang
“Itu tidak boleh diganggu gugat karena dialokasikan sesuai juknis. Saya rasa usulan pak Gubernur harus dikaji ulang,” ucapnya.
Selain itu, dia juga menyoroti rencana budi daya pisang jika harus diterapkan di Tana Toraja. Rencana ini dinilai sulit karena keterbatasan mencari lahan untuk menanam pisang jika dalam skala besar.
“Kadang-kadang kami jadikan candaan dengan kepala desa (kades) di Tana Toraja. Bukan mengejek ya, tapi kita semua bingung mau tanam pisang di mana, sementara di Toraja itu batang pisang jadi makanan babi,” katanya.
Diketahui, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin telah mengusulkan pemanfaatan 40 persen dana desa untuk budidaya pisang, termasuk pembuatan rumah ikan alias rumpon. Dia mengkalkulasikan anggaran program itu bisa mencapai Rp900 miliar. Anggaran tersebut dinilai mampu menyukseskan program ketahanan pangan.
Editor: Donald Karouw