Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

3 Pengedar Sabu di Palopo Dibekuk, 2 Pasangan Suami Istri

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 17:55:00 WIB
 3 Pengedar Sabu di Palopo Dibekuk, 2 Pasangan Suami Istri
Ilustrasi sabu. (Foto: SINDONews/Yan Yusuf)
Advertisement . Scroll to see content

PALOPO, iNews.id - Tiga pengedarsabu-sabu di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibekuk polisi, Jumat (9/10/2020). Dua di antaranya pasangan suami istri (pasutri).

ES (30) dan AA (28) dan YO (22) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo. Ketiganya ditangkap secara terpisah di dua lokasi yang berbeda.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat. YO ditangkap terlebih dulu Kelurahan Salotellue, Kecamatan Wara Timur.

"Dari hasil pengembangan kasus tersebut, pasutri ES dan AA ditangkap digerebek di kamar kost Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara," katanya, Sabtu (10/10/2020)

Tersangka YO ditangkap dengan barang bukti empat paket sabu. Dari pengakuan YO, sabu didapat dari ES.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut