3 Pengedar Sabu di Palopo Dibekuk, 2 Pasangan Suami Istri
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 17:55:00 WIB
Polisi lantas memburu ES bersama istrinya AA. Dari tangan keduanya, polisi menyita 12 saset sabu seberat 15,80 gram.
Selain sabu, polisi juga menyita baeang bukti berupa 16 pipet plastik, 1 kaleng rokok, 1 bungkus saset kosong , 1 timbangan, 1 kotak hitam, 1 sumbu, 1 HP, ATM dan buku tabungan atas nama AA serta uang Rp200.000.
Saat ini, ketiga pelaku berada di Mapolres Palopo. Sementara barang bukti akan dikirim ke Labpor Polda Sulsel.
Jika terbukti, para pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor: Umaya Khusniah