Tokoh Katolik Papua Kutuk Praktik Korupsi, Sebut sebagai Kejahatan Kemanusiaan
Hal senada diungkapkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (Uncen) Prof Dr Melkias Hetaria. Dia mengatakan, untuk mencegah tindak pidana korupsi, perlu adanya pengawasan mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi.
Para pejabat negara seharusnya memilki integritas dan mentalitas sehingga dalam penyelenggaraan pemerintahan mampu menjauhkan diri dari tindak korupsi.
“Jika kita ingin menciptakan Tanah Papua yang damai, perlu menjauhkan diri dari tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Dia menambahkan, salah satu penyebab terjadinya tindak korupsi di lingkup pejabat pemerintahan adalah adanya para pembisik.
“Pemimpin kita tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik karena terlalu banyak pembisik-pembisik,” katanya.