Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411 Tangkap Warga Pelintas Batas Bawa Ganja

Jumat, 22 November 2019 - 15:25:00 WIB
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411 Tangkap Warga Pelintas Batas Bawa Ganja
Anggota Pos Bupul 12 Yonif MR 411 Pandawa/Kostrad yang mengamankan seorang pelintas batas membawa ganja (Foto: Puspen TNI)
Advertisement . Scroll to see content

MERAUKE, iNews.id – Seorang pelintas batas ditangkap anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Papua Nugini (Satgas Pamtas RI-PNG) karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja. Pelaku diamankan saat prajurit Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad berpatroli di jalur ‘tikus’.

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya mengatakan, penangkapan ini terjadi di Distrik Elikobel, Merauke, Papua, Rabu (20/11/2019). Di mana dalam kegiatan patroli ini diikuti enam anggota Pos Bupul 12 dan dipimpin Komandan Pos Letda Inf Henri Mahendra Putra.

“Patroli ini terfokus pada jalur-jalur tikus yang dilewati pelintas batas dari kedua negara, baik Indonesia dan Papua Nugini di Kampung Baidub, Distrik Ulilin,” ujarnya, Jumat (22/11/2019).

Dia menuturkan, kegiatan patroli merupakan perintah langsung komando atas, dalam hal ini Kolakops Korem 174/ATW untuk menciptakan stabilitas keamanan. Khususnya di wilayah perbatasan dengan mencegah keluar masuk pelintas batas tanpa dokumen, serta peredaran barang terlarang dan ilegal lainnya.

“Perintah ini ditindaklanjuti dengan memerintahkan seluruh pos-pos jajaran Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411/Pandawa untuk menggiatkan kegiatan patroli di wilayah sekitar pos dan jalur yang dicurigai menjadi jalan masuknya pelintas batas illegal,” kata Rizky.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut