Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ada-Ada Saja, 2 Pria di Kediri Tanam Ganja di Pot Rumah Berujung Masuk Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polda Papua Musnahkan Ganja 6,3 Kg, Rencana Dikirim ke Merauke hingga Ambon

Rabu, 04 Maret 2026 - 14:59:00 WIB
Polda Papua Musnahkan Ganja 6,3 Kg, Rencana Dikirim ke Merauke hingga Ambon
Ditresnarkoba Polda Papua menangkap para pelaku penyelundupan narkoba di Jayapura. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua memusnahkan 6,3 kilogram narkotika jenis ganja hasil pengungkapan kasus sepanjang Februari 2026. Pemusnahan dilakukan di Kantor Lama Ditresnarkoba Polda Papua, Dok V Kota Jayapura, Selasa (3/3/2026).

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua sebagai bagian dari prosedur hukum.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Papua Sugiyoto mengatakan, ganja yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus dalam periode 4 hingga 24 Februari 2026.

“Ganja seberat 6,3 kilogram itu diamankan dari 10 orang tersangka, yang terdiri dari sembilan pria dan satu wanita,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menunjukkan tingginya intensitas peredaran narkotika di wilayah Papua sehingga membutuhkan kewaspadaan dari berbagai pihak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut