Penumpang Kapal di Jayapura Ditangkap Polisi, Bawa 3,9 Kg Ganja dalam Tas
JAYAPURA, iNews.id - Seorang pria berinisial IH (22) ditangkap saat hendak naik Kapal Motor (KM) Ciremai di Pelabuhan Laut Jayapura, Papua. Dari tangan pelaku, polisi menyita 3,9 kilogram narkotika golongan I jenis ganja yang disimpan rapi di dalam sebuah koper warna silver.
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V Pardede menjelaskan, penangkapan IH bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura.
“Petugas mencurigai koper warna silver yang dibawa pelaku. Saat diperiksa, ditemukan 151 paket ganja kering ukuran besar yang dibungkus plastik bening dan dilakban,” ujar AKP Febry, Sabtu (13/12/2025).
Dia menyebutkan, ganja tersebut disusun rapi dan diduga kuat akan diselundupkan keluar Jayapura melalui jalur laut.
“Pelaku diamankan saat hendak naik KM Ciremai. Barang bukti ganja seberat 3,9 kilogram langsung diamankan bersama pelaku,” katanya.