Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Tak Tahan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, Ingatkan Kooperatif selama Sidang

Senin, 27 Maret 2023 - 13:23:00 WIB
Hakim Tak Tahan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, Ingatkan Kooperatif selama Sidang
Suasana sidang dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemda Mimika dengan terdakwa Plt Bupati Mimika Johannes Rettob. (Foto: MPI/Edy Siswanto)
Advertisement . Scroll to see content

"Saudara tidak ditahan, namun kami memerintahkan saudara untuk tetap hadir sampai persidangan selesai," kata Hakim Erari, Senin (27/3/2023).

Penyampaian Hakim ini lantaran pada proses hukum sebelumnya terdakwa tidak hadir tanpa keterangan dan permintaan JPU agar yang bersangkutan ditahan untuk kelancaran proses hukum.

"Jadi saya harap saudara tetap hadir dalam persidangan ini sampai selesai. Tapi kalau sedang sakit, bisa menyampaikan kepada kami melalui  kuasa hukumnya. Tidak boleh tanpa keterangan. Karena penahanan tidaknya terhadap saudara adalah kewenangan kami," kata Hakim.

Atas hal ini, terdakwa Johannes Rettob mengaku siap hadir selama persidangan berlangsung.

"Kami akan hadir dan kooperatif yang mulia, meski kesibukan kami sebagai PLT. Jika ada jadwal sidang kami berusaha untuk datang," kata Rettob.

Diketahui, sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksespsi atau keberatan akan digelar pada Kamis (30/3/2023) mendatang.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut