Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili
Advertisement . Scroll to see content

Polda Lampung Kunjungi OJK, Bahas Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal

Rabu, 20 Oktober 2021 - 11:01:00 WIB
Polda Lampung Kunjungi OJK, Bahas Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto mengatakan, terkait kasus pinjol yang marak akhir-akhir ini, pengaduan dari masyarakat yang masuk ke kantor OJK mulai tahun 2019 ada sekitar 38 pengaduan dan konsultasi, tahun 2020 ada 11 pengaduan dan konsultasi, tahun 2021 ada 13 pengaduan dan konsultasi.

"Rata-rata pengaduan melalui telepon dengan materi konsumen tidak bisa bayar dikarenakan dendanya sangat tinggi, pola penagihan yang tidak etis, data identitas korban digunakan oleh pelaku untuk peminjaman online di tempat lain," katanya.

"Kemudian, ada yang tidak mengajukan pinjaman tapi dananya di kredit di rekening korban, dan identitas legal korban digunakan pelaku dengan mengubah data," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut