Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Gadis Indramayu Jadi Korban TPPO di China, Dijanjikan Kerja Restoran
Advertisement . Scroll to see content

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:00:00 WIB
Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar
Polda Lampung mengungkap kasus dugaan TPPO anak di bawah umur dengan modus perekrutan kerja sebagai terapis plus-plus di Surabaya. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban anak di bawah umur. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang remaja berinisial SAS yang diduga merekrut korban untuk dipekerjakan sebagai terapis plus-plus di Surabaya.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, tersangka SAS masih berusia 17 tahun 11 bulan. Dia diduga mengajak dua anak perempuan di bawah umur untuk bekerja dengan iming-iming gaji besar. Korban masing-masing berinisial R (15) dan BAA (14).

Mereka diduga dibujuk untuk berangkat ke Surabaya dan bekerja di sebuah spa sebagai terapis.

"Modus yang dilakukan tersangka yaitu menawarkan pekerjaan sebagai terapis plus-plus kepada korban yang merupakan anak di bawah umur, kemudian membujuk korban berangkat ke Surabaya serta membuatkan identitas palsu berupa KTP untuk mempermudah keberangkatan dan pekerjaan korban," ujar Irjen Helfi, Jumat (15/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua korban diberangkatkan dari Bandar Lampung menuju Surabaya pada 11 April 2026. Setibanya di Surabaya, korban ditempatkan di sebuah spa untuk bekerja sebagai terapis.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut