Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! 2 Terdakwa Demo Rusuh di Gedung DPRD Jabar Divonis 1 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Terdakwa Dipaksa Bersaksi saat Sakit, Keluarganya Mengamuk di PN Pontianak

Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:30:00 WIB
Terdakwa Dipaksa Bersaksi saat Sakit, Keluarganya Mengamuk di PN Pontianak
Terdakwa Saidi dihadirkan ke PN Pontianak menggunakan ambulans, Rabu (14/10/2020). (iNews.id/Uun Yuniar)
Advertisement . Scroll to see content

Atas keberatan itu, majelis hakim mengatakan permintaan untuk menghadirkan terdakwa di persidangan harus dilakukan agar perkara tidak berlarut-larut.

Untuk selanjutnya, mengingat kondisi terdakwa maka persidangan bisa dilakukan dengan telekonfrensi. Keluarga diminta untuk melengkapi surat keterangan sakit terdakwa.

"Kami sudah melihat kondisinya sakit, semoga segera sembuh sehingga perkara tidak berlarut-larut," tutur anggota majelis hakim, Maryono.

Kasus yang menjerat terdakwa Saidi terkait tanah warisan. Dia dilaporkan oleh salah satu keluarganya karena menyerobot tanah warisan.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut