Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! 2 Terdakwa Demo Rusuh di Gedung DPRD Jabar Divonis 1 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Terdakwa Dipaksa Bersaksi saat Sakit, Keluarganya Mengamuk di PN Pontianak

Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:30:00 WIB
Terdakwa Dipaksa Bersaksi saat Sakit, Keluarganya Mengamuk di PN Pontianak
Terdakwa Saidi dihadirkan ke PN Pontianak menggunakan ambulans, Rabu (14/10/2020). (iNews.id/Uun Yuniar)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Keluarga terdakwa kasus perampasan tanah mengamuk di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Kalimantan Barat. Kemarahan keluarga karena terdakwa bernama Saidi dalam keadaan sakit namun dipaksa datang ke pengadilan.

Kemarahan tersebut terjadi di halaman PN Pontianak, Rabu (14/10/2020). Keluarga membawa Saidi yang terbaring menggunakan selang oksigen ke PN Pontianak dengan ambulans.

Tiba di PN Pontianak, keluarga meminta majelis hakim tidak memaksa Saidi hadir di persidangan. Salah seorang perempuan anggota keluarga terdakwa mengamuk berteriak-teriak meminta terdakwa tidak dipaksa hadir di persidangan.

"Kami punya hati nurani, kenapa majelis hakim tidak ada kepercayaan kepada keluarga," kata kerabat terdakwa, Nur Azizah.

Dia mengatakan, tindakan keluarga membawa terdakwa dengan ambulans ke PN Pontianak agar majelis hakim melihat sendiri kondisi terdakwa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut