Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Warga Medan Polonia Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Akses Rumah Ditutup
Advertisement . Scroll to see content

Mafia Tanah di Kubu Raya Libatkan Mantan Pegawai BPN dan Kepala Desa

Kamis, 22 April 2021 - 15:40:00 WIB
Mafia Tanah di Kubu Raya Libatkan Mantan Pegawai BPN dan Kepala Desa
Direskrimum Polda Kalbar Kombes Luthfie Sulistiawan dalam keterangan pers kasus mafia tanah di Pontianak, Kamis (22/4/2021). (Foto: Barlian Pasore)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Kasus mafia tanah di Desa Durian, Kecamatan Sungai Raya di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat melibatkan mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN). Seorang kepala desa (kades) juga terlibat.

Hal itu diungkapkan Direskrimum Polda Kalbar Kombes Luthfie Sulistiawan dalam keterangan pers di Pontianak, Kamis (22/4/2021).

Dia menjelaskan, mantan pegawai BPN Kabupaten Kubu Raya itu berinisial A. Dia pernah menjabat Ketua Tim Ajudikasi Desa Durian, Kabupaten Kubu Raya tahun 2008.

"Tersangka berinisial A yang eks pegawai BPN Kubu Raya sudah pernah dilaporkan dalam kasus yang sama tahun 2014 dan mendapat vonis dua tahun penjara sehingga diberhentikan tidak hormat dari BPN pada 2015," tuturnya.

Kemudian tersangka berikutnya yakni UF yang pernah menjadi Kades Durian tahun 2008.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut