Kebakaran 18 Ruko di Pasar Pagi Mempawah Diduga akibat Korsleting, Kerugian Capai Rp45 Miliar
MEMPAWAH, iNews.id - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Kalimantan Barat olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang menghanguskan deretan ruko di Pasar Pagi, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah. Akibat peristiwa itu, total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp45 miliar.
Olah TKP dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran yang melanda kawasan pertokoan tersebut pada Rabu (10/6/2026) pukul 14.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan dengan metode penyelidikan ilmiah atau scientific crime investigation.
Kegiatan itu turut dihadiri PS Kasubbid Narkoba Bidlabfor Polda Kalbar, Kapolsek Sungai Pinyuh, personel Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh, Sekretaris Yayasan Tri Dharma, serta sejumlah saksi. Para saksi dimintai keterangan terkait peristiwa kebakaran tersebut.
Dalam proses penyelidikan, Tim Puslabfor memeriksa sejumlah lokasi. Selain itu menganalisis barang bukti dan mengidentifikasi berbagai material sisa kebakaran.
Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Agus Suryana mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap area yang terdampak kebakaran. Tim juga mengambil sampel material yang diduga berkaitan dengan sumber api.