Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Warga Medan Polonia Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Akses Rumah Ditutup
Advertisement . Scroll to see content

Mafia Tanah di Kubu Raya Libatkan Mantan Pegawai BPN dan Kepala Desa

Kamis, 22 April 2021 - 15:40:00 WIB
Mafia Tanah di Kubu Raya Libatkan Mantan Pegawai BPN dan Kepala Desa
Direskrimum Polda Kalbar Kombes Luthfie Sulistiawan dalam keterangan pers kasus mafia tanah di Pontianak, Kamis (22/4/2021). (Foto: Barlian Pasore)
Advertisement . Scroll to see content

Dua tersangka lainnya yakni H dan T sebagai pemegang sertifikat hak milik (SHM) tanah. Dalam pemeriksaan juga terungkap para pemegang SHM tersebut merupakan keluarga dari tersangka A.

Menurutnya modus mafia tanah tersebut yakni tersangka A menerbitkan SHM dengan memalsukan warkah, yaitu berupa surat pernyataan tanah (SPT) dan surat keterangan domisili yang ditandatangani oleh Kades Durian berinisial UF.

Kemudian SPT tersebut dipalsukan seolah-olah atas nama penggarap yakni tersangka H dan T, padahal yang sebenarnya bukan sebagai penggarap apalagi sebagai pemilik tanah itu.

"Surat keterangan yang dipalsukan dibuat seolah-olah pemegang hak sebagai warga Desa Durian, padahal yang sebenarnya bukan warga Desa Durian tersebut," ujarnya.

Akibatnya para pemegang SHM sebenarnya tidak bisa mengurus sertifikat karena telah dipalsukan menjadi milik tersangka H dan T.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut