Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Pontianak Usut Korupsi Alat Navigasi, 3 Tersangka Ditahan

Selasa, 16 Februari 2021 - 16:21:00 WIB
Kejari Pontianak Usut Korupsi Alat Navigasi, 3 Tersangka Ditahan
Kejari Pontianak menahan tiga tersangka korupsi di Kantor Distrik Navigasi Pontianak. (Foto: iNews.id/Gusti Eddy)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pontianak, Banan Prasetya menerangkan, pada saat proses pemeliharaan pekerjaan tersebut, dilakukan sub kontrak oleh para tersangka .

"Secara garis besar saat kita panggil dia tidak melakukan pekerjaan itu, dan tidak pernah menandatangani kontrak. Pekerjaan ini dikerjakan, hanya saja di sub kontrakan. Artinya setelah terjadi sub kontrak yang pengerjaannya tidak sesuai dengan apa yang ada dikontrak," ujarnya.

Dia mencontohkan, dalam kontrak suku cadang harus dari maker (pembuat) dan disetujui oleh BKI (Biro Klasifikasi Indonesia). Namun hal itu tidak ada. 

"Tidak ada suku cadang dari Maker, dan tidak ada persetujuan dari BKI," tuturnya.

Banan mengungkapkan, berdasarkan perhitungan oleh tim audit dari BPKP Provinsi Kalimantan Barat, diduga kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp1,7 miliar. Selain menahan para tersangka, penyidik juga menyita uang Rp245 juta.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut