Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Pontianak Usut Korupsi Alat Navigasi, 3 Tersangka Ditahan

Selasa, 16 Februari 2021 - 16:21:00 WIB
Kejari Pontianak Usut Korupsi Alat Navigasi, 3 Tersangka Ditahan
Kejari Pontianak menahan tiga tersangka korupsi di Kantor Distrik Navigasi Pontianak. (Foto: iNews.id/Gusti Eddy)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak menahan tiga tersangka korupsi di Kantor Distrik Navigasi Pontianak. Masih ada tiga kontraktor yang belum tersentuh hukum dalam kasus ini.

"Para tersangka korupsi pada pekerjaan pemeliharaan peralatan dan mesin (floating repair) Kapal Negara AL NILAM pada Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Tahun Anggaran 2018," kata Kepala Kejari Pontianak, Basuki Sukardjono, Selasa (16/2/2021).

Ada dugaan kasus korupsi berjamaan ini menyeret berapa nama kontraktor yang turut mengerjakan proyek tersebut. Namun penyidik Kejari Pontianak masih melakukan pendalaman. Sedangkan tersangka yang telah ditahan yakni IS (47), CA (4), dan MA (60).

"IS selaku PPK kegiatan, CA ketua tim PPHP, dan MA yang merupakan penyedia barang dan jasa," ujar Basuki.

Ketiga tersangka ditahan di Rutan Kelas 2 Pontianak. Ketiganya telah menjalani tes swab dan dinyatakan bebas Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut