Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Usai Diperiksa 5 Jam, 2 Tersangka Korupsi Jasmas Surabaya Akhirnya Ditahan

Rabu, 04 September 2019 - 19:33:00 WIB
Usai Diperiksa 5 Jam, 2 Tersangka Korupsi Jasmas Surabaya Akhirnya Ditahan
Anggota DPRD Surabaya Ratih Retnowati (rompi merah) tersangka kasus dugaan korupsi Jasmas Surabaya saat digelandang ke mobil tahanan, Rabu (4/9/2019). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana Jasmas Kota Surabaya 2016.

Kedua tersangka yakni, Ratih Retnowati, anggota DPRD Kota Surabaya dan Dini Rijanti, mantan anggota DPRD Surabaya peridoe 2014-2019. Keduanya dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Tinggi Jatim, Rabu (4/9/2019).

Ratih merupakan kader Partai Demokrat (PD). Butuh waktu dua pekan bagi Kejaksan untuk menahan Ratih sejak penetapan tersangka pada 19 Agustus lalu. 

Sebab, sejak saat itu, Ratih tak kunjung hadir memenuhi panggilan kejaksaan. Tercatat, Ratih mangkir tiga kali dari panggilan penyidik.

Sekitar pukul 16.30 WIB, Ratih dan Dini digelandang ke dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi jasmas selama 5 jam, mulai pukul 11.30 WIB hingga 16.30 WIB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut