Dugaan Korupsi Jasmas, 4 Anggota DPRD Kota Surabaya Mangkir Panggilan Kejari
SURABAYA, iNews.id – Empat anggota DPRD Surabaya mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Selasa (23/7/2019). Mereka antara lain Ratih Retnowati, Dini Rijanti, Binti Rochmah dan Syaiful Aidi.
Sesuai jadwal, empat anggota DPRD ini dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) 2016, Selasa pagi. Namun, hingga sore tadi, keempatnya tidak hadir.
“Iya, hari ini ada pemanggilan keempat (anggota) Dewan. Tetapi, mereka semua tidak datang,” kata Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie.
Dia mengakui, keempat anggota DPRD tersebut telah melayangkan surat pemberitahuan. Namun, surat tersebut baru disampaikan pada hari ini. Tepat bersamaan dengan jadwal pemeriksaan.
“Aneh, surat pemberitahuan tidak bisa hadir baru kita terima hari ini, pas dijadwalkan pemeriksaan Ini (surat pemberitahuan) yang kami sayangkan,” katanya.