Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Korupsi Jasmas, 4 Anggota DPRD Kota Surabaya Mangkir Panggilan Kejari

Selasa, 23 Juli 2019 - 23:10:00 WIB
Dugaan Korupsi Jasmas, 4 Anggota DPRD Kota Surabaya Mangkir Panggilan Kejari
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya batal memeriksa empat anggota DPRD terkait kasus dugaan korupsi proyek Jasmas. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Empat anggota DPRD Surabaya mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Selasa (23/7/2019). Mereka antara lain Ratih Retnowati, Dini Rijanti, Binti Rochmah dan Syaiful Aidi.

Sesuai jadwal, empat anggota DPRD ini dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) 2016, Selasa pagi. Namun, hingga sore tadi, keempatnya tidak hadir.

“Iya, hari ini ada pemanggilan keempat (anggota) Dewan. Tetapi, mereka semua tidak datang,” kata Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie.

Dia mengakui, keempat anggota DPRD tersebut telah melayangkan surat pemberitahuan. Namun, surat tersebut baru disampaikan pada hari ini. Tepat bersamaan dengan jadwal pemeriksaan.

“Aneh, surat pemberitahuan tidak bisa hadir baru kita terima hari ini, pas dijadwalkan pemeriksaan Ini (surat pemberitahuan) yang kami sayangkan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut