Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Jasmas Surabaya, Kejaksaan Tahan Lagi Satu Anggota DPRD

Jumat, 16 Agustus 2019 - 20:24:00 WIB
Korupsi Jasmas Surabaya, Kejaksaan Tahan Lagi Satu Anggota DPRD
Petugas Kejari Tanjung Perak mengamankan anggota DPRD Surabaya, Binti Rochmah. (Foto: iNews.id/Ihya Ulumudin).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.idKejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak kembali menahan anggota DPRD Kota Surabaya, Jumat (16/8/2019). Penahanan ini terkait dugaan kasus korupsi proyek Jasmas 2016.

Kali ini pihak Kejari Tanjung Perak membawa anggota Komisi B DPRD, Binti Rochmah, dan menaikkan statusnya sebagai tersangka. Binti dibawa petugas ke rumah tahanan (rutan) Kejaksaan Tinggi Jatim.

"Kami mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status dari saksi menjadi tersangka," kata Kepala Kejari Tanjung Perak, Rachmat Supriady, di Kota Surabaya, Jatim, Jumat (16/8/2019).

Dia mengatakan, sebelum penetapan tersangka, Binti menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam. Penyidik pidana khusus (pidsus) Kejari Tanjung Perak bertanya terkait proyek Jasmas.

Menurut Rachmat, penahanan ini untuk mempercepat proses hukum di pengadilan. Selain itu, diharapkan tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut